Beranda Berita Terkini Pemerintah Pastikan Pembelian Gabah Petani Sesuai HPP Rp 6.500/Kg

Pemerintah Pastikan Pembelian Gabah Petani Sesuai HPP Rp 6.500/Kg

0
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan

Jakarta, – Pemerintah memastikan akan membeli seluruh hasil panen gabah petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram tanpa kecuali.

Hal ini ditegaskan oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Jakarta, Rabu (22/1).

“Tidak ada perincian lagi, gabah ya Rp 6.500,” kata Zulkifli.

Komitmen ini menjadi langkah penting untuk melindungi petani dan menjamin keberhasilan swasembada pangan.

Antisipasi peningkatan produksi padi sebesar 50% (proyeksi BPS Januari-Maret 2025) menjadi tantangan tersendiri. Bulog diberi target ambisius untuk menyerap 3 juta ton beras dalam waktu singkat (Januari-April 2025).

“Kalau dalam bentuk gabah, tentu lebih banyak lagi,” jelas Zulkifli.

Untuk mencapai target tersebut, Bulog diwajibkan membeli beras dari pabrik-pabrik yang telah membeli gabah petani sesuai HPP dengan harga Rp 12.000 per kilogram. Namun, jika ada pabrik yang melanggar, Bulog akan langsung menyerap gabah dari petani.

Bulog juga mengusulkan fleksibilitas harga pembelian beras dengan rentang Rp 12.000-Rp 12.250 per kilogram. Usulan ini telah disetujui dalam rapat koordinasi, namun keputusan final masih menunggu persetujuan rapat terbatas bersama Presiden.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan dampak serius jika harga pembelian gabah di bawah HPP terus terjadi.

Selain merugikan petani, hal ini mengancam swasembada pangan dan dapat menurunkan luas tanam padi.

Amran mencatat penurunan luas tanam dalam dua minggu terakhir akibat harga gabah yang rendah, terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Petani beralih ke komoditas lain yang lebih menguntungkan.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa hingga 21 Januari 2025, 70% harga gabah di lapangan masih di bawah HPP.

Sebagai contoh, harga gabah di Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, hanya berkisar Rp 5.000-Rp 6.000 per kilogram.

Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Bantul (Rp 5.800-Rp 6.300) dan Gunung Kidul, Yogyakarta (Rp 5.000-Rp 5.800).

Amran menyoroti ironi kebijakan yang telah memberikan subsidi Rp 144 triliun namun mengabaikan kesejahteraan petani setelah panen.

Pemerintah berkomitmennya memastikan harga gabah sesuai HPP dan melindungi petani sebagai penopang ketahanan pangan nasional. (***/PI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini